Peraturan Detail

Nomor
341
Tahun
2019
Tempat Terbit
KAB. KONAWE UTARA
Tanggal Penetapan
27 September 2019
Tanggal Pengundangan
Sumber
Urusan Pemerintahan
Bidang Hukum
Bahasa
Lokasi
Pemrakarsa
Penandatanganan
Bupati Konawe Utara
Peraturan Terkait
Data Tidak Tersedia
Dokumen Terkait
Data belum Tersedia
Hasil Uji Materi
Data belum Tersedia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Bagian Hukum Kabupaten Konawe UtaraBadan OrganisasiKoordinator
SUBJEK : Perubahan Pertama Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Penetapan Pemeberian Hibah Kepada Organisasi Sosial Kemasyarakatan, Rumah Ibadah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2019 -